PENANGANAN BANJIR KOTA SAMARINDA MENDESAK






Kota Samarinda yang terletak di Ibu Kota provinsi Kalimantan Timur ini rupanya harus segera menangani masalah banjir yang ada di Kota Samarinda ini. Perkembangan Kota Samarinda yang terjadi saat ini rupanya tidak dibarengi dengan adanya suatu perencanaan yang baik. Hal ini dilakukan melihat adanya himbauan dari pemerintah Kota Samarinda yang mengatakan bahwa perlunya peninjauan ulang tata ruang kota Samarinda mengingat bahwa telah terjadi perubahan penggunaan lahan yang cukup pesat di wilayah tertentu. Hal ini dikarenakan sistem perencanaan kota yang kurang terarah. Padahal di dalam perencanaan tata ruang kota dibutuhkan adanya analisis mengenai kemampuan daya dukung lahan serta potensi apa saja yang dapat dikembangkan diwilayah tersebut.
Pembangunan sarana dan prasarana perkotaan seharusnya menyesuaikan dengan sistem drainase perkotaan seperti misalnya didalam pembangunan sarana perkotaan haruslah mempertimbangkan sistem drainasenya sehingga dapat didalam prosesnya dapat sesuai dengan sungai- sungai yang ada, begitu juga dengan pengelolaan pembuangan sampah, limbah dan kebutuhan air minum sehingga semua ini dapat berjalan dengan baik. Kemudian kebijakan didalam permukiman penduduk, selama ini dapat dilihat bahwa kebijakan mengenai permukiman penduduk belum terarah dengan baik, masih banyak terdapat lahan- lahan yang seharusnya merupakan daerah resapan telah berubah fungsi menjadi permukiman seperti dapat dilihat didaerah bantaran sungai dan sebagainya. Sementara untuk sistem transportasi Kota Samarinda, terutama sistem jaringan jalan mengalami kelebihan daya tampung/ over capacity. Dengan adanya hal ini maka pemerintah mengambil keputusan berupa pembangunan jalan outer Ring Road Samarinda dimana untuk dapat memfungsikannya telah dibangun jembatan mahulu, akan tetapi pembangunan outer Ring Road ini mengalami hambatan akibat pengadaan/ pembebasan lahan. Sedangkan untuk pembangunan Bandara Samarinda Baru, dimana scheme pembangunannya untuk sisi darat menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah sedangkana untuk sisi udara menjadi tanggung jawab Pemerintah Republik Indonesia. Dengan adanya hal ini tentunya diharapkan agar pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat bekerjasama dengan baik. Perkembangan Kota Samarinda yang setiap tahunnya mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dan cepat serta banyaknya permasalahan yang timbul menyebabkan Kota samarinda melebihi batas daya dukungnya. Oleh karena itu Pemerintah kota Samarinda perlu mengembangkan pusat- pusat pertumbuhan yang baru secara terencana.
Didalam perencanaan kota tentu saja dibutuhkan suatu perencanaan yang baik dan matang, karena didalam suatu kota pastinya terdapat berbagai macam sistem yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Oleh karena itu maka haruslah dapat mempertimbangkan baik buruknya perencanaan yang akan dilaksanakan. Didalam perencanaan Kota Samarinda ini seharusnya memang perlu dilakukan peninjauan kembali, karena seperti yang kita ketahui bahwa dengan adanya pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat pesat serta semakin majunya pertumbuhan ekonomi dan teknologi menyebabkan Kota Samarinda mengalami pertumbuhan yang pesat sehingga menjadi over capacity. Kemudian perlunya daerah resapan air didalam perencanaan kota sangatlah diperhatikan karena bila daerah resapan air berubah fungsi menjadi daerah permukiman, pertokoan, pabrik dan sebagainya maka dapat menimbulkan banjir karena tidak adanya lahan untuk resapan air.
Sumber :
http://bappedakaltim.com